Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menhub Budi Karya Sebut Pesawat Bisnis Tak Ada Tarif Batas Atas: Bukan Kewenangan Kami

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi angkat bicara soal maskapai penerbangan yang diduga menaikkan tarif tiket pesawat menjelang mudik Lebaran 2024. Kenaikan harga tiket pesawat itu dikeluhkan masyarakat pengguna transportasi udara.

Menurut Budi Karya, kebanyakan masyarakat yang komplain perihal tingginya harga pesawat ialah mereka yang menaiki pesawat kelas Bisnis. Budi Karya menyatakan penetapan tarif pesawat Bisnis bukanlah kewenangan Kementerian Perhubungan.

"Bisnis itu bukan kewenangan Kemenhub. Kalau ekonomi, iya kewenangan kami," kata Budi Karya usai meninjau kesiapan Bandara Soekarno-Hatta menjelang mudik Lebaran, di Tangerang, Jumat, 29 Maret 2024.

Karena bukan kewenangannya, ujar Budi Karya, penetapan tarif pesawat kelas Bisnis berhak ditentukan sendiri oleh maskapai penerbangan. Budi Karya juga menyebut pesawat kelas Bisnis inintidak memiliki tarif batas atas atau TBA.

"Yang saya lihat, mereka yang vokal komplain mahal ini yang naik Bisnis. Padahal (pesawat) Bisnis itu tidak ada tarif batas atasnya," ucapnya.

Namun, ia memastikan bakal memberikan sanksi kepada maskapai penerbangan yang melanggar aturan tarif batas atas, di luar kelas Bisnis. "Memang ada sanksi terkait tarif batas atas itu," ucapnya.

Selanjutnya: Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Diautopsi, RS Polri Identifikasi 3 Korban dari Sidik Jari

20 menit lalu

Pesawat Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan, Minggu, 19 Mei 2024. (Muhammad Iqbal/TEMPO)
Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Diautopsi, RS Polri Identifikasi 3 Korban dari Sidik Jari

Tim medis hanya mengidentifikasi sidik jari untuk memastikan identitas korban pesawat jatuh. Para korban telah diketahui identitasnya.


Cek Rekomendasi IHSG Pekan Ini, Sentimen Harga Nikel Berlanjut

9 jam lalu

Pekerja melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 5 April 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik menuju level 7.286 pada penutupan perdagangan hari ini, menjelang libur Hari Raya Lebaran Idulfitri 1445 H. TEMPO/Tony Hartawan
Cek Rekomendasi IHSG Pekan Ini, Sentimen Harga Nikel Berlanjut

Angga Septianus dari IPOT memperkirakan IHSG pekan ini akan dipengaruhi oleh sentimen harga nikel. Dia merekomendasikan saham-saham ini padapekan ini.


Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

21 jam lalu

Pesawat Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan, Minggu, 19 Mei 2024. (Muhammad Iqbal/TEMPO)
Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Kementerian Perhubungan menyampaikan evakuasi korban pesawat jatuh di Sunburst, BSD sekitar pukul 17.40 WIB.


3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

23 jam lalu

Foto udara kondisi pesawat yang jatuh di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. Sebuah pesawat Tecnam P2006 T dengan nomor registrasi PK-IFP milik perkumpulan penerbangan Indonesia atau Indonesia Flying Club terjatuh di sekitar lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Jenazah korban pesawat jatuh milik Indonesia Flying Club dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi. Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan penyeban pesawat itu jatuh.


Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

1 hari lalu

Suasana lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Pesawat jatuh tipe Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP milik Indonesia Flying Club.


Kecelakaan Pesawat di Cilenggang, Bawa Tiga Orang dari Tanjung Lesung

1 hari lalu

Suasana lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecelakaan Pesawat di Cilenggang, Bawa Tiga Orang dari Tanjung Lesung

Sebanyak tiga orang diduga tewas dalam kecelakaan pesawat di dekat lapangan Sunburst, Cilenggang, Kota Tangerang Selatan.


Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

1 hari lalu

Foto udara lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

Peristiwa jatuhnya pesawat latih itu terjadi pukul 14.30 WIB, Minggu, 19 Mei 2024.


Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

1 hari lalu

Foto udara lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. Pesawat PK-IFP ini membawa 3 orang yakni 1 penerbang, 1 engineer dan 1 penumpang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Sebuah pesawat jatuh di Lapangan Sanburst, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.


Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

1 hari lalu

Terminal Pulogadung (Mungkin) Bersalin Rupa
Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.


Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

2 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus Panjaitan. Foto dok.: Gunawan Hutajulu
Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana membuat Dishub Sumut ambil kebijakan perketat aturan hingga kemenhub akan terapkan aturan jangka pendek.